Mengenal Masyarakat Adat Sebagai Penjaga Bumi
Bismillah,
Mengenal Masyarakat Adat Sebagai Penjaga Bumi.
Hola sahabat lendyagasshi.
Apa yang sahabat lendyagasshi ketahui mengenai masyarakat adat?
Sesungguhnya, yang aku pahami adalah masyarakat adat adalah suku di Indonesia yang masih tinggal dan menyatu dengan alam.
Apakah benar demikian?
Ternyata setelah membaca dan mengikuti webinar seru bersama Eco Blogger Squad pada bulan Agustus lalu, aku jadi memahami siapa yang disebut masyarakat adat beserta permasalahan yang tengah kita hadapi saat ini.
Permasalahan mengenai lingkungan, tentu bukan hal yang baru bagi kita semua. Terutama ketika berbicara mengenai hutan yang gundul karena kebakaran hutan dan lahan, atau mengenai pemanasan global yang ternyata efeknya sudah jelas kita rasakan saat ini dan regulasi yang buruk terhadap masyarakat adat itu sendiri.
Wah, ada apa dengan mengenai regulasi masyarakat adat ini?
Dan apa kaitannya dengan alam?
Yuk, aku ajakin berpetualang sejenak ke hutan Indonesia dan kita akan menyadari betapa buruknya kita dalam memperlakukan lingkungan, termasuk tidak peduli dengan masyarakat adat yang ternyata penjaga hutan, tempat keseimbangan alam ini terjadi.
Mengenal Masyarakat Adat
Setiap tanggal 9 Agustus setiap tahunnya, kita semua merayakan International Day of the World’s Indigenous Peoples atau Hari Masyarakat Adat Internasional. Dan semangat yang menyala pun tak pernah padam dalam memperjuangkan wilayah masyarakat adat ini di mata Pemerintah.
Indonesia yang kaya akan hasil alamnya, melimpah biodiversitasnya dan banyak sekali manfaat lainnya ketika menjaga hutan yang kita miliki dengan baik. Hutan diibaratkan supermarket alam dan masyarakat adat mengambil apapun yang mereka butuhkan dari alam sesuai kebutuhannya. Tidak berlebihan dan tidak serakah. Karena menurut masyarakat adat, tidak hanya untuk konsumsi yang habis digunakan hari ini, tetapi ada hari esok dan juga generasi selanjutnya yang juga ikut harus beisa mengambil nikmat dari supermarket alami ini.
Menurut AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara). Sejak kongres pertama AMAN pada tahun 1999, yang dimaksud dengan masyarakat adat adalah jika masyarakat tersebut memiliki yang namanya Wilayah Adat.
Wilayah adat ini menjadi tempat di mana masyarakat adat tinggal dan menetap, berinteraksi dan membangun ikatan yang kuat baik ke sesama komunitas maupun ke alam dan wilayah adatnya.
Selain itu juga, ditetapkannya sebagai masyarakat adat karena memiliki yang namanya Hukum
Adat. Terdapat hukum yang berlaku, dihormati bersama dan ditegakan oleh para
tetua adat besertamasyarakat adat. Hukum adat ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan, jika
terdapat kesalahan dan pelanggaran hukum adat. Sehingga semua yang melakukan ketidakseimbangan akan dikenakan denda adat
disertai ritual adat untuk menebus kesalahan dan mengembalikan
keseimbangan alam.
Semua yang ada hukum adatnya juga dikenakan yang namanya Aturan Adat. Baik hukum maupun aturan adat,
jarang ditemukan dalam bentuk tertulis, Sehingga sudah menjadi kebiasaan bahwa masyarakat adat ini mengutarakannya
secara lisan dan dilakukan secara turun temurun. Baik hukum dan peraturan adat ini
diketahui dan harus dipatuhi bersama oleh masyarakat adat.
source: Tribunjatim - Pak Ridwan Kamil bersama Suku Baduy |
Terakhir yang harus ada dalam masyarakat adat adalah Perangkat Adat. Perangkat adat seperti perangkat desa atau perangkat dalam susunan kepemerintahanan. Para perangkat adat ini memiliki tokoh-tokoh adat yang mengatur dan menjaga keberlangsungan sebuah aturan adat di tengah masyarakat adat.
Dan jangan salah, zaman sekarang masyarakat adat masih memiliki hubungan spiritual yang kuat antara komunitas dengan alamnya. Namun untuk melakukan aktivitas spiritual, zaman sekarang sudah jarang dilakukan. Ada banyak hal yang tidak bisa lagi dilakukan atau meskipun dilakukan, sudah tidak seperti dulu lagi kesakralan prosesinya.
Prosesi sakral tradisi masyarakat adat Indonesia |
Dibalik keindahan dan keanekaragaman masyarakat adat yang ada di Indonesia ini, mereka sebenarnya hanya ingin menjaga rumah tempat mereka tinggal. Hutan yang asri, supermarket alam yang mereka miliki dan semua yang tersedia di alam dan diambil dengan bijak.
Kreativitas Masyarakat Adat
Selain buah-buahan dan sayuran yang berasal dari hutan, masyarakat adat pun menghasilkan karya seni yang indah dari bahan alam. Dan sudah pasti, hasil kreativitas para masyarakat adat ini tidak bisa dibandingkan dengan apapun. Karya dikerjakan sedikit demi sedikit dan masih manual, tidak ada alat bantu mesin canggih.
Source : webinar bersama Kak Mina dari AMAN |
Oh ya, sahabat lendyagasshi juga perlu melihat buah dan sayuran yang berasal dari hutan ini berbeda sekali dengan buah dan sayur segar yang biasa kita beli di toko buah.
Kalau dari hutan, bentuknya dan rasanya manis sekali. Karena saat mengambil, pasti memilih yang sudah cukup matang dan enak dinikmati saat itu juga.
source: web salalona - sayur dan buah dari hutan Indonesia |
Tidak ingin kehilangan semua yang alami berasal dari alam kan..sahabat?
Semua nikmat bersihnya udara, iklim yang stabil dan udara yang terasa segar juga hasil alam seperti yang bisa kita lihat di atas, masih bisa kita pertahankan dengan mambantu masyarakat adat untuk keluar dari masalah yang tengah mereka hadapi.
Perjuangan Masyarakat Adat
Krimininalisasi kegiatan berladang
Masyarakat adat terbiasa dengan aktivitas berladang. Kegiatan berladang ini sudah dilakukan turun temurun sejak nenek moyang dan hari ini oleh pihak-pihak pemangku kebijakan disudutkan dengan masalah penyebab karhutla.
Padahal karhutla, seperti yang sudah kita pahami adalah ulah dari oknum perusahaan besar yang ingin membuka perusahaan sawit. Perusahaan perkebunan sawit membakar ratusan hektar lahan dan digunakan untuk mengurangi biaya pembersihan lahan.
Tuduhan ini menjadi polemik berkepanjangan sehingga masyarakat adat dipidanakan dan dijatuhi hukuman.
source: katadata |
Namun, yang perlu dipahami bahwa sebenarnya masyarakat adat memiliki aturan dan tata ruang, seperti contohnya saat mereka memiliki wilayah adat dan dengan wilayah tersebut dibagi menjadi beberapa bagian, yakni hutan rimba, hutan larangan, hutan produksi, hutan perkampungan, dan pekuburan. Masyarakat adat tidak akan melakukan di luar ketentuan adat seperti berladang di hutan larangan.
Penggusuran wilayah adat
Pemerintah dengan berbagai program pembangunannya secara yuridiksi mampu menggusur hutan adat dari para masyarakat adat. Berbagai hal-hal baik ditawarkan agar masyarakat ini berpindah tempat dan hutan tempat mereka tinggal dijadikan lahan untuk pembangunan program pemerintah.
Masyarakat adat yang tidak memiliki kekuatan hukum pun tidak mampu memberikan pembelaan terhadap wilayah adat mereka. Sehingga bisa dilihat alam dan hutan Indonesia pun pada akhirnya menjadi laha-lahan terbuka yang tidak lagi memiliki kemampuan sebagai paru-paru dunia.
Apa yang bisa kita lakukan untuk masyarakat adat ini?
Bisa, kita bisa sekali membantu masyarakat adat ini agar tidak kehilangan apa yang telah mereka miliki sebelumnya dengan cara mensahkan RUU masyarakat adat.
Yuk, bantu bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk turut mendorong pemerintah agar tidak setengah-setengah dalam mensahkan UU Masyarakat Hukum Adat yang sangat dibutuhkan untuk menjaga alam dan hutan di Indonesia. Undang-undang ini diharapkan juga memiliki impact yang besar untuk mengakui, mengatur, dan melindungi masyarakat adat.
Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat ini bisa memiliki kekuatan di hadapan hukum yang berlaku di Indonesia menjadi dasar pengakuan masyarakat adat di muka hukum.
Yuk, sahabat..
Kita bantu dengan apa yang bisa kita lakukan sebagai blogger dan influencer. Tanpa masyarakat adat, tentu kita tidak bisa mempertahankan budaya, adat, seni tari, bahasa dan bahkan kelestarian alam Indonesia.
With love,
Dengan adanya perangkat adat ini yang menurut aku penting dan juga membantu mengatur sebuah masyarakat adat. Dan masyarakatnya pun pasti manut alias mengikuti aturan yang telah ditetapkan perangkat adat
ReplyDeleteMasyarakat adat ini harus dijaga loh, karena mereka menyelamatkan alam dengan kebiasaan, adat istiadat mereka. SAlah satu yang aku pelajari itu Baduy Dalam, mereka benar-benar menjaga alam dengan tradisi yang tinggi, termasuk Kampung Naga
ReplyDeleteSaya setuju. Karena sudah melihat langsung dan mengalami hidup di kedua masyarakat adat tersebut. Tahu bagaimana mereka konsisten menjaga alam
DeleteSedih juga melihat nasib masyarakat adat yang terus tergusur. Mereka seperti tidak mempunyai kekuatan untuk melawan. Padahal kearifan adat yang mereka pegang justru menjaga bumi supaya tetap sehat
ReplyDeletesaya gemes banget setiap ada kebakaran hutan
ReplyDeleteKarena kebakaran hutan gak hanya merampas hunian masyarakat adat
juga merampas sumber penghidupan mereka
Masyarakat adar dan sistem yang diterapkan oleh perangkat dan pemangku adat sangat membantu menjaga nilai-nilai baik yang diterapkan dari dulu di tengah kehidupan masayarakat, termasuk dalam menjaga hutan.
ReplyDeleteSemoga UU Masyarakat Hukum Adat segera disahkan untuk menjaga alam dan hutan Indonesia. Sungguh besar peran masyarakat adat ini sehingga perlu kita dukung dan lindungi
ReplyDeleteSangat mendukung agar undang² masyarakat hukum adat bisa disahkan karena memang masyarakat adat terus melestarikan dan menjaga alam
ReplyDeleteIni yang mesti diingat bahwa di balik keanekaragaman masyarakat adat di negeri ini, mereka hanya ingin menjaga hutan dan lingkungan kita, maka perlu kita dukung dan lindungi keberadaannya.
ReplyDeleteMasyarakat adat ini hendaknya dirangkul ya sama pemda setempat untuk ikut sebgai penjaga alam . Karena masyarakat adat ini lebih mengerti tentang kondisi alam dan lingkungan dari kebiasaan mereka sehari-hari
ReplyDeleteSaya baru tahu kalau ternyata ada hari masyarakat adat internasional, dan di Indonesia pun ada juga aliansi (perkumpulannya) berbagai masyarakat adat ini. Jadi kesan kalau masyarakat adat itu terbelakang, terkunggung itu nggak bener ya. Mereka memang bertahan di satu lokasi, menjaga alam, tapi juga tak ketinggalan perkembangan jaman
ReplyDeleteNah iya ya aku pun baru mengetahui ada hari kek gtu. Masyarakat adat biasanya selain belajar dari alam, tetuanya tuh ada yang menghubungkan dengan masyarakat modern. Mereka bukannya gk mau jd modern tapi adat dan budaya mereka membatasi gtu ya mbak. Namin keberadaan mereka justru penting krn mereka berperan menjaga lingkungan sesuai kondisi yang seharusnya yaa
DeletePeraturan maupun hukum tidak tertulis seperti Hukum Adat di beberapa tempat di Indonesia memiliki nilai tinggi yang dipatuhi dan dilaksanakan. Perlu tentunya UU Hukum Adat disahkan saja karena dapat bermanfaat untuk menjaga dan melestarikan hutan dan alam lingkungan yang hampir punah. Masyarakat Adat idealnya kita apresiasi atas segala sesuatu yang telah dilakukan dalam menjaga bumi dengan caranya tersendiri :)
ReplyDeleteIstilah masyarakat adat memiliki peranan penting menjaga kelestarian hutan
ReplyDeleteTiap baca bahasan tentang masyarakat adat ini, aku otomatis teringat saat mengunjungi beberapa daerah terpencil di Indonesia yang dihuni oleh masyarakat adat. Salah satunya saat ke desa Ciboleger, di Baduy Dalam, Banten. 5 jam jalan kaki naik turun bukit. Dan itu sungguh melelahkan. Padahal cuma 1x PP. Gimana dengan orang Baduy Dalam yang kadang tiap hari keluar masuk hutan pergi ke Baduy Luar? Wow banget. Mana ga boleh pakai sandal, ga pakai alat transportasi modern, bahkan sepeda pun mereka ga mau pakai.
ReplyDeleteAku nginep semalam di sana, dan jadi tahu apa-apa yang ga mereka lakukan terkait menjaga alam, seperti ga pakai listrik, ga makan makanan buatan pabrik, ga beli baju buatan mesin jahit, ga pakai HP, TV, dan lainnya. Semua serba alami. Bahkan sabunnya pun terbuat dari olahan daun. Jadi pas mereka cuci piring di sungai, airnya ga tercemar oleh sabun dan deterjen pabrik.
Sayangnya, beberapa yang sudah "terkontaminasi" oleh kehidupan modern, akhirnya melanggar adat dan tradisi. Sehingga dikeluarkan dari Baduy Dalam, dan menjadi masyarakat Baduy Luar. Dari pakaian yang mereka kenakan udah bisa dikenali mana yang masih Baduy Dalam dan mana yang luar.
Saya ngerasa kalau masyarakat adat itu emang menjaga lingkungan terutama hutan. Tapi dari segi agama sy harap mereka lebih mengenalnya krn kebanyakan masyarakat adat lebih percaya pd hal-hal mistis
ReplyDeleteBicara soal hutan dan alam, kita semua punya andil untuk tetap menjaganya supaya bumi tetap sehat dan kehidupan tetap normal, pun seperti adanya masyarakat adat yg turut andil menjaga alam indonesia
ReplyDeletemasyarakat adat hendaknya dirangkul bersama karena mereka juga bagian dari Indonesia yang juga harus dilindungi pemerintah sebagaimana tercantum dalam undang undang dasar
ReplyDeleteTanpa disadari, mereka masyarakat adat lebih mencintai alam dan bisa hidup berbaur dengan alam tanpa merusaknya ya kak.
ReplyDeleteKita memang harus melindungi dan mengapresiasi mereka...
Semoga semakin banyak yang terbuka hatinya, untuk bisa memanfaatkan hasil hutan, sesuai kebutuhan saja. Bukan mencari keuntungan sendiri ya
ReplyDeleteKalo inget masyarakat adat jadi ingat masyarakat baduy. Pengen ih ke sana. Dari dulu gak jadi2. Pengen tahu bagaimana masyarakat di sana. Kayaknya hidupnya tentram ya.
ReplyDeletesemoga UU Hukum Adat bisa terealisasi agar masyarakat adat dan kelestarian hutan bisa terjaga dan dilindungi sesuai hukum yang berlaku
ReplyDeleteBisa dibilang kalau masyarakat adat ini adalah garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan ya teh
ReplyDeleteSedihnya, mereka malah di kriminalisasi
Semoga RUU masyarakat adat segera disahkan
Saya juga berharap RUU masyarakat adat bisa segera disahkan. Merekalah penjaga bumi sebenarnya. Mereka punya hak-hak yang perlu Kita lindungi
DeleteSemoga yang RUU adat istiadat ini cepat terbentuk agak terjaga semakin kesini memang dah gk dikenal apalg klo gak ada RUU semakin lenyap deh
ReplyDeleteSaat masih tinggal di Kalimantan, beberapa kali berinteraksi dengan masyarakat adat. Suka aja gitu sama kehidupannya. Seru
ReplyDeleteSemoga RUU cepat disahkan ya Teh biar kelangsungan masyarakat adat dalam menjaga lingkungan tetap terjaga. Mereka yang merawat hutan Kita soalnya. Engga mungkin mereka merusak alam.
ReplyDeleteSetuju, biar mereka yang mau merusak alam mikir dua kali ya mbak, mereka udah sangat berjasa menjaga hutan kita
Deletekita harus berterimakasih kepada masyarakat adat ini karena sudah menjaga kelestarian hutan kita. Udara segar yang kita hirup saat ini merupakan hasil kerja mereka juga
ReplyDeleteKalau masyarakat modern masih mempertahankan norma dan pegangan teguh seperti kaum adat, niscaya alam ini akan tetap lestari dan terjaga ya. Sayangnya yg ada dalam pikiran masyarakat modern adalah kekuasaan, keserakahan dan keuntungan pribadi saja. Tidak memikirkan keberlangsungan kehidupan ke depannya...
ReplyDeleteKeberadaan masyarakat adat ini penting lho sebenernya dalam memelihara lingkungan khususnya yang masih belum tersentuh. Mereka lebih paham medan. Mereka juga punya kearifan lokal yang menjadi pewarna budaya Indonesia. Semoga keberadaan mereka gak semakin terpinggirkan ya, tapi justru dilibatkan dalam menjaga alam.
ReplyDeleteHidup di perkotaan sering membuat kita lalai dengan isu-isu semacam ini ya Mbak. Masyarakat adat seperti tak terlihat dan berjuang sendiri, padahal banyak masalah yang sebenarnya sedang mereka hadapi. Terutama berkaitan dengan penjagaan lingkungan dan alam sekitarnya, yang juga menjadi titik kritis keberlangsungan hidup kita semua.. Makasi info dan sharingnya Mbak, semoga semakin banyak yang sadar dengan kondisi ini.
ReplyDeleteSaya belum pernah bertemu masyarakat adat. Ingin sih bertemu jika diberi kesempatan. Sebab dari mereka kita harus berterima kasih, karena keberadaan masyarakat adat ikut membantu dalam melestarikan hutan yang ada di Indonesia
ReplyDeleteSedih dengan beragam berita tentang masyarakat adat
ReplyDeleteMulai dari hutan mereka yang dirampas paksa hingga kriminalisasi
Semoga RUU masyarakat adat segera disahkan
Agar masyarakat adat sang penjaga bumi tetap terlindungi
Meskipun mereka bisa memelihara bumi tapi kita juga bisa apalagi masyarakat adat juga butuh untuk diedukasi agar dia menjadi lebih memahami diri mereka sebagai hamba Allah. Harus ada orang yang peduli kemajuan mereka agar mereka bisa upgrade iman mereka
ReplyDeleteKeberadaan masyarakat adat memang sudah ada sejak dulu dan terbukti mereka mampu menyeimbangkan alam antara manusia dan lingkungan sehingga pemanfaatannya dapat optimal dan tidak berlebihan. Perlu ada UU yang melindungi mereka ya
ReplyDeleteBaca-baca tulisan masyarakat adat ini, sepertinya mereka yang malah benar-benar menjaga lingkungan kita ya mbak (kecuali yang sudah diiming imingi) keinget duku ada film korea yang mbahas ini juga, desanya jadi terbengkalai karna ada satu oknum yang ngompori masyarakat lainnya
ReplyDeletebanyak kearifan lokal yang bisa kita pelajari dari masyarakat adat ya mba. Tapi jangan lupa..sesungguhnya semua bangsa Indonesia adalah bagian dari masyarakat adat yang budaa dan tradisinya begitu kaya
ReplyDeleteMasyarakat adat ini harus dijaga keberadaannya. Pemerintah juga harusnya bisa turut serta jadi bagian dari pihak yang mendukung penuh masyarakat adat, sebab masoh banyak praktek penyerobotan wilayah hutan adat untuk dijadikan lahan sawit
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteTerima kasih sharingnya, sangat bermanfaat sekali untuk kami yang masih awam pengetahuan tentang masyarakat adat. Saya yakin satu hal, masyarakat adat tidak akan merusak alam justru mereka menjaganya agar terus lestari. Ijin share di fb artikel ini semoga makin banyak lagi yang tersadarkan akan masalah lingkungan yang kita hadapi.
ReplyDeleteMasyarakat Adat memang bisa disebut penjaga bumi ya Teh. Mereka engga mungkin merusak alam, merekalah yang melestarikan alam. Perlu Kita dukung langkah mereka dan semoga RUU Masyarakat adat segera disahkan
ReplyDeleteMasyarakat adat ini jangan sampai tergerus sama arus modern, karena jadi identitas negara kita dan mereka inilah yang menjaga paru-paru bumi kita
ReplyDeleteAku galfok sama foto Pak Ridwan Kamil dan suku baduy, kok kaya footage drakor2.. masyarakat desa di film2 kerajaan Korea gitu, hehe.
ReplyDeleteBtw, thanks to Masyarakat Adat karena kehadirannya telah menjadi penjaga bumi. Jadi malu, aku bekum bisa menjaga bumi seperti mereka.
Masyarakat adat ini harus selalu di perhatikan ya teh, sebagai bentuk terima kasih kita untuk kebaikan mereka yang sudah menjaga alam dan hutan yang ada di Indonesia ♥️
ReplyDeleteAku kira suku adat ini ya biasa aja gitu, ternyata disana aturan dan hukum dibuat dengan jelas ya teh. Aku beberapa kali lihat tayangan suku Baduy, salut banget sama mereka.
ReplyDeleteKeberadaan masyarakat adat perlu diberikan ruang dan prhatian yang lebih dan kreativitasny yang bagus jg perlu d dukung spaya pasarny bisa lebih luas lagi dn lebih berdampak pada ekononomi mereka
ReplyDeleteAku sedih ketika baca nya sampai kalimat, masyarakat adat bisa dipindahkan kalo pemerintah menggunakan lahan secara yurisdiksi. Meski masyarakat adat pun tidak akan sembarangan menggunakan hutan larangan untuk berkebun. Semoga ada pengaturan tentang RUU untuk melindungi budaya adat yang pasti kelamaan akan musnah kalo tidak dilindungi
ReplyDeleteHai Teh Lendy,
ReplyDeleteMasyarakat adat itu harus dipertahankan kelestariannya. Dan mereka harus mendapatkan ruang.Terutama dalam berkarya. Baik itu seni budaya ataupun kreativitas lainnya.Sharing yang keren. Membuat aku semakin mencintai budaya adat istiadat, terutama masyarakatnya
Seharusnya kita semua melindungi masyarakat adat
ReplyDeleteSebab, selama ini masyarakat adat sudah menjaga bumi untuk kebaikan kita bersama
Dengan kearifan lokalnya, mereka mengelola bumi secara bijak
Bener juga ya teh Lendy, pada dasarnya tuh masyarakat adat lebih menjaga bumi. Karena aku tuh suka lihat dari beberapa video teman-teman yang main kepelosok untuk motret dan membuat video. Kadang aku juga suka berpikir "itu mereka makan tinggal mengolah yang ada disekitar tanpa harus repot kayak kita aja sudah bahagia banget" jadi kayak reminder sendiri.
ReplyDeleteMasyarakat adat nih sangat berperan dalam penjagaan hutan, mereka punya adat dan aturan turun temurun dan sangat mencintai hutan, betul banget nih pemerintah harus segera mengesahkan UU untuk perlindungan masyarakat adat
ReplyDeleteMasyarakat Adat di Indonesia banyak secara Indonesia punya banyak suku budaya adat istiadat beragam. Semoga pemerintah melindungi masyarakat adat supaya alam kita terlindungi (gusti yeni)
ReplyDeleteIya nih paling sedih kalau masyarakat adatnya tergusur sama pembangunan, apalagi dikriminalisasi. Hiihh, pdhl yang mereka lakukan adalah menjaga htan yg turun-temurun mungkin udah diwariskan ma nenek moyangnya dulu.. Makanya nih pemerintah kudu benar2 berusaha melindungi keberadaan mereka termasuk juga hutan tempat mereka beraktivitas ya mbak.
ReplyDeleteAku percaya masyarakat adat hidup menyatu dengan alam, mereka bakal menjaga dan mengambil tanpa merusak. Secukupnya aja ya.
ReplyDeleteSedih baca kriminalisasi di atas. Semoga RUU nanti membawa keadilan dan kesejahteraan untuk mereka
bener banget ya mba.. tanpa masyarakat adat kita pasti sulit untyk memperrahankan budaya, adat, dll. Semoga pemerintah dan peran kita juga bisa membantu melindungi mereka untuk mendapatkan kesejahteraan dan keadilan..
ReplyDeleteI thought I said it before but for sure, as part of Adat communities in Indonesia, we should be proud of our roots and keep the local wisdom
ReplyDeleteMasyarakat adat merupakan masyarakat yang berada pada bagian dalam yang natural. Sehingga mereka tidak terlepas dari alam. Adanya saling ketergantungan dengan alam. Alhasil, bumi dan adat tetap terjaga. Apalagi melihat berbagai aktivitas dan kreativitas mereka dalam menjaga ekosistem juga baik. Keren banget dan sangat berterima kasih pada masyarakat adat.
ReplyDeleteMasyarakat adat sudah langka yaa sepertinya. Tapi tetap haru dilindungi, agar bumi juga tetap terjaga baik
ReplyDeleteTernyata masih ada ya kriminalisasi pada masyarakat adat ya. Semoga ada hukum yang bisa melindungi mereka. Karena secara tidak langsung mereka sudah membantu kita untuk melestarikan alam 😊
ReplyDeleteWilayah, hukum, dan aturan adat saling beriringan ya mbak. Jangan sampai dengan adanya perkembangan zaman akan tergerus akan masyarakat adat. Justru mereka harus dilindungi supaya bisa terus dan tetap ada hingga masa mendatang.
ReplyDeleteSetuju harus ada hukum yg dapat melindungi mereka
wah ada masyarakat adat Baduy. Wilayah adat baduy dekat dengan tempat tinggal saya,kak Lendy. Betul sekali mereka masyarakat adat di Indonesia tergolong orang-orang yang cinta alam dan penjaga alam sejati.
ReplyDeleteKadang pengen rasanya jenjalan ke negeri yang adat masyarakatnya masih kental banget. Pengen nyaksikan aja gitu adat mereka.
ReplyDeleteIndonesia Kaya akan adat istiadatnya ya teh
ReplyDeleteAku Aja pernah bbrp Kali travelingan setiap daerah pasti berbeda semoga saja secepatnya Ada RUU yg mengesahkan hingga bisa terjamis tetus
Perlu komunikasi intensif antara Pemerintah dan masyarakat adat supaya tidak terus-menerus terjadi konflik yang bisa merugikan masyarakat adat ini.
ReplyDeletemasyarakat adat ini bisa dibilang penjaga terakhir hutan kita ya. mereka memang seharusnya mendapatkan dukungan dalam berbagai upaya melindungi hutan Indonesia
ReplyDeleteKeserakahan manusia lah yang akhirnya menjerumuskan banyak umat ke penderitaan. Eksploitasi alam yang luar biasa parah, tidak mengindahkan kebijakan pengelolaan alam adat, makin memperparah kondisi bumi ya. Semoga saja segera ditetapkan aturan yang lebih mengontrol pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
ReplyDeleteDulu pas saya masih SD ada loh informasi tentang masyarakat adat ini, tapi kok sekarang enggak ada ya. Sayang sekali bahkan anak-anak jaman now tidak tahu tentang masyarakat adat ya. Atau saya yang kurang paham?
ReplyDeletePadahal kan masyarakat adat ini memberikan banyak manfaat untuk masyarakat Indonesia juga ya.
kehadiran masyarakat adat memang sudah menunjukkan eksistensinya sejak dulu dan memang bisa dibuktikan mampu menyeimbangkan alam dan ekosistem. Perlu ada UU khusus yang melindungi keberadaan mereka
ReplyDeleteWah aku baru tau nih ttg hari masyarakat adat internasional, semoha UU hukum masyarakat adat bisa segera disahkan untuk melindungi masyarakat adat ya maaaak
ReplyDeletePas ikutan online gatheringnya tuh aku terpana banget. Ternyata ada banyak hal tentang masyarakat adat yang baru aku ketahui. Dan semuanya positif lho. Makanya berharap banget RUU tentang masy. Adat bisa disahkan
ReplyDeleteMemang yah pengesahan RUU Masyarakat Adat ini masih belum kelar2. Sebenarnya kuta juga bisa berbagi peran bersama masyarakat adat untuk menjaga bumi. Bisa bantu AMAN untuk mendorong pemerintag biar ngga tanggung2 mensahkan UU Masyarakat Adat ini buat melindungi dan menjaga hutan kita.
ReplyDeleteRUU tentang Masyarakat Adat memang sangat diperlukan untuk menjaga dan melindungi hak-hak mereka.
ReplyDeleteaku berharap kedepannya hasil2 karya masyarakat adat bisa diterima masyarakat luas dan di konsumsi agar mereka ttp bisa menjaga kelestarian hutan namun ttp produktif.
ReplyDeleteBanyak nilai² sejarah yang dapat dipelajari di sini, bahkan harus dijaga agar nilai budaya leluhur tidak hilang bgtu saja
ReplyDelete