Kenali dan Akrab Bersama Pinjaman Online Terpercaya
Bismillah,
Kenali dan Akrab Bersama Pinjaman Online Terpercaya – Hola sahabat lendyagasshi.
Kalau dengar kata pinjaman online biasanya kita sudah alergi dulu yaa..
Adakah yang memiliki kesan atau pengalaman kurang menyenangkan mengenai pinjaman online ini?
Sejujurnya,
Aku belum pernah mengalami atau bahkan di circle ku mengalami kejadian mengenai pinjaman online illegal. Selama ini, aku hanya mendengar cerita buruk yang beredar. Dari mulai pinjaman online (pinjol) yang meresahkan karena menghubungi orang-orang di dalam kontak sang peminjam hingga menggunakan kata-kata yang kurang sopan bahkan ancaman.
Pasti rasanya meresahkan sekali yaa..
Dan aku selama ini hanya sebatas mendapatkan sms via nomer tak dikenal terkait pinjaman online dengan janji-janji yang menggiurkan, seperti cair cepat dengan nominal yang bisa sampai puluhan juta bahkan ratusan juta dengan iming-iming bunga rendah plus tanpa jaminan.
Jadi sangat mudah bukan?
Tapi ini yang perlu diperhatikan sahabat saat ingin meminjam dana secara online.
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Akan Meminjam Dana Online
Meminjam dana secara online memang tidak dilarang, apalagi yang sedang membutuhkan dana segar, misalnya untuk memperluas jaringan usaha, biaya anak sekolah atau kebutuhan lain yang tingkat urgensinya tinggi. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika meminjam dana online, yakni :
Pinjaman Online Terpercaya
Bagaimana mengetahui pinjaman online tersebut terpercaya atau tidak?
- Hal ini bisa dilihat melalui fakta bahwa platform fintech pendanaan tersebut legal, sudah terdaftar serta memiliki izin dari OJK dan sudah menjadi anggota AFPI.
- Hindari meminjam uang yang menawarkan jasanya melalui WhatsApp maupun SMS (seperti contoh capture di atas).
- Patut curiga bila ada fintech pendanaan yang melayani peminjaman dana tanpa syarat apa pun, iming-iming menggiurkan hingga tak masuk akal, dan tidak ada informasi mengenai keberadaan pinjol tersebut (alamat kantor nomor yang dapat dihubingi, dan hal-hal terkait komunikasi lainnya) apalagi meminjamkan dengan cara memaksa.
- Hindari memberikan data diri secara sembarangan, seperti foto diri, foto KTP apalagi foto diri bersama KTP atau artu identitas lain, seperti SIM, dan lain-lain.
- Patut curiga bila fintech pendanaan meminta akses ke seluruh nomor kontak yang kita miliki.
- Baca dengan teliti prosedur peminjaman yang mereka tawarkan.
Karena prosedur yang fintech pendanaan legal biasanya akan meminta sang peminjam untuk mengisi kelengkapan data diri dan identitas, yang biasanya dikirimkan melalui platform bersangkutan, berupa foto KTP dan foto selfie peminjam bersama KTP, serta formulir pelengkap lainnya.
Kenali Jenis-Jenis Pengeluaran Keluarga
Setiap keluarga tentu memiliki kebutuhan masing-masing. Namun pos-pos pengeluaran keluarga bisa dibagi secara sederhana menjadi Biaya Hidup, Investasi (termasuk asuransi), Dana Pendidikan, Dana Darurat, dan Dana Pensiun, gaya hidup dan infak, sedekah.
30% Biaya hidup
30% Cicilan pinjaman
15% Pengembangan dana (Investasi)
10% Dana darurat
10% Gaya hidup
5% Zakat, infaq, sedekah
Mengenali uang yang akan dipinjam ini akan menjadi pengeluaran produktif atau hanya pengeluaran konsumtif? Pertimbangkan kembali hal-hal seperti ini.
Jika memang akan menjadi pengeluaran konsumtif maka sahabat lendyagasshi harus siap-siap memangkas biaya hidup sebesar 30% dari penghasilan untuk membayar utang.
Memiliki Penghasilan yang Cukup
Pastikan cicilan tidak melebihi 30% dari penghasilan rutin setiap bulannya, agar kebutuhan keluarga yang lain tetap bisa terpenuhi dengan baik.
Ya, jangan sampai besar pasak daripada tiang. Hitung kembali pendapatan setiap bulan plus pengeluaran wajib yang harus dibayarkan. Jangan sampai berhutang untuk menutupi utang yang sebelumnya sudah dilakukan. Maka, meminjam online bukanlah jalan keluar, namun malah akan menambah masalah baru.
Dengan menyesuikan pinjaman dengan kebutuhan dan kemampuan keluarga, maka kita akan semakin bijak dalam mengambil keputusan.
Melunasi Cicilan Tepat waktu
Kalau sudah berhasil dan lulus seleksi sebagai peminjam di sebuah fintech pendanaan, pastikan membayar cicilan tepat waktu. Karena jika tidak, maka ada denda yang harus dibayarkan. Dan ini tentu hanya akan menambah beban keuangan dalam keluarga. Untuk membantu mengingat, sahabat bisa memasang alarm pengingat setiap bulannya pada kalender di smartphone.
Memahami dan Teliti Membaca Kontrak Perjanjian
Tujuannya adalah kita sebagai pihak peminjam paham kontrak kerja dan klausul yang dituliskan oleh pihak fintech pendanaan. Dari mulai hal-hal seperti tanggal jatuh tempo hingga besaran bunga yang didapatkan dan denda apabila telat membayar.
Kejelasan ini penting dipahami agar meminimalisir hambatan dan kesalahpahaman di kemudian hari.
Ketika semua sudah memenuhi syarat dan matang menjadi bahan pertimbangan meminjam di fintech (financial technology), maka diharapkan akan lebih bijaksana lagi dalam mengatur keuangan. Fintech hadir untuk memudahkan masyarakat dalam menjalankan roda keuangan.
Yang harus diteliti juga sebagai calon nasabah yang membutuhkan dana segar bahwa tren pinjaman online ilegal ada yang memiliki logo menyerupai fintech legal dan terdaftar di OJK. Jadi sekali lagi, sebelum meminjam, kenali dulu fintech yang akan kita percaya.
Belum tentu fintech yang beriklan di social media itu illegal semua. Ada juga fintech legal yang menggunakan jasa iklan di social media dengan harapan banyak masyarakat bisa terbantu dengan kehadiran fintech terpercaya dibawah naungan OJK dan AFPI.
Apakah Mungkin Pinjaman Online di Bawah Naungan OJK dan AFPI Bermasalah?
Mungkin sekali. Namun karena di bawah naungan lembaga resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maka bisa diadukan dengan menghubungi kontak OJK yaitu:
Telp : 157
Whatsapp : 081-157-157-157
Email : konsumen@ojk.go.id
Website: www.ojk.go.id
Apabila terbukti ada platform pinjaman online OJK yang melakukan tindakan tidak mengenakkan, maka akan ada dua cara yang dapat dilakukan.
Pertama, pengaduan yang bisa dilakukan menggunakan aplikasi OJK.
Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dengan prosedur sebagai berikut :
- Memilih akses “pengaduan”
- Isi formulir permasalahan seperti nama perusahaan dan permasalahan yang dihadapi.
- Isi data dan unggah dokumen bukti masalah yang dialami.
Selanjutnya akan mendapat nomor layanan dan pin untuk mengecek status pengaduan.
Cara pengaduan kedua yakni dengan membuat laporan ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
- Buka website AFPI
- Pilih “kolom pengaduan”
- Laporkan permasalahan yang ditemukan terkait pinjaman online dan unggah dokumen bukti.
Maka laporan dan pengaduan tersebut akan diproses dan dilakukan pemblokiran situs maupun aplikasi oleh Kominfo, Satgas Waspada Investasi, Google, dan Apple. Jika terdapat pelanggaran pidana dari jasa pinjaman online ilegal tersebut akan segera diberikan ganjaran sesuai hukum yang berlaku.
AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia)
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) adalah organisasi yang mewadahi pelaku usaha Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau Fintech Pendanaan Online di Indonesia. AFPI ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia, berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019.
AFPI membangun pusat data teknologi finansial atau Fintech Data Center (FDC) untuk perusahaan penyedia layanan pinjaman online (fintech) di Indonesia. Sebagai pusat data fintech, AFPI akan mempermudah perusahaan fintech peer to peer (p2p) lending dalam melakukan penilaian kredit (credit assessment) terhadap para peminjam sehingga bisnis fintech pinjaman online di Indonesia agar bisa bertumbuh dengan sehat.
Dengan kondisi semakin mudahnya pinjaman online saat ini, diharapkan masyarakat juga lebih waspada dalam memilih serta bijak untuk menggunakan layanan pinjaman online. Memilih jasa pinjaman online resmi dibawah naungan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dapat mengurangi risiko dalam meminjam uang secara online.
Jadi, mari kita cermat dan teliti dalam memilih pinjaman online terpercaya juga lebih teliti dalam hal keuangan keluarga.
Selamat beraktivitas.
With love,
Jujur daya nih sdh takut duluan ttg pinjol ini..beberapa kali terkena cipratan teror pesan yg tdk mengenakkan gara2 ada di antara kenalan yg pinjam di sini jadi agak trauma deh.. Ternyata tidak semua pinjol buruk ya..ada yg aman juga nih. Terima kasih sharingnya Teh..
ReplyDeletebeneran sih harus teliti sama pinjol... Jangan sampe terjebak sama yang ilegal karena dampaknya mengerikan...huhuhu...
ReplyDeletesetuju sekali mba..sejak awal harus hati2 dakam memilih pinjaman online terpercaya ya.. salah pilih jadi berabe deh..
DeleteSering mbak dapat SMS kayak gitu, yang bikin heran, dapat dari mana ya nomerku, huhuhu. Sebenarnya fintech ini dibutuhkan, apalagi untuk pebisnis yang butuh bantuan modal, tapi yg kasus pinjol ilegal ini banyak makan korban.
ReplyDeletesemanis apa pun janji pinjol, aku gak bakal percaya. apalagi kebayang ribanya, eugh, ngeri!
ReplyDeleteKalau aku termasuk orang yang lebih baik nggak menyentuh pinjol sama sekali, baik itu untuk tambahan modal usaha atau membeli barang yang sangat-sangat diinginkan.
ReplyDeleteTapi gak bisa dipungkiri juga pandemi gini pasti banyak orang yg udah buntu mau pinjam uang ke siapa, akhirnya jalan satu-satunya ya pinjol. Beberapa orang juga akhirnya memberi saran, "udah pakai jasa pinjol aja" daripada meminjamkan uang kepada orang lain tapi ujung2nya tidak dikembalikan. malah bikin rusak pertemanan atau persaudaraan karena hutang.
Dibalik banyaknya berita negatif soal pinjol, ada hal positif yaitu apabila orang kalau pinjam uang kepada pinjol mau tidak mau pasti dibayar. Mereka pasti berfikir kalau nggak bayar akan diteror DC atau datanya disebar, kan malu ya?
Coba kalau pinjam ke orang yang dia kenal dekat, yakin deh tidak semua orang yang berhutang memiliki rasa tanggung jawab untuk membayar. Lebih banyak sih suka menggampangkan karena tidak ada konsekwensi yang membuatnya jera.
Saya pun selama ini belum ada pengalaman kurang menyenangkan dengan pinjol. Yang banyak drama justru saat mau pinjam uang ke teman dan atau saudara. Sebenarnya pun bukan mau pinjam, tapi justru mau nagih alias ngambil uang saya yg udah dipinjam mereka. Tapi nyatanya mereka lebih galak daripada saya. hahaha...
ReplyDeletePadahal pas saya butuh sekali dan untuk berobat. Akhirnya saya pinjam ke pinjol karena saya lihat sistemnya masuk diakal, dan saya perkirakan bisa melunasi sebelum jatuh tempo.
Pokoknya kalo yang ilegal itu emang menyeramkan ya....terornya bukan cuma ke kita aja..tapi ke orang2 yang bahkan mungkin kita gak kenal cuma karena ada di kontak kita aja. Jadi harus bener2 cek ricek pinjol yang legal ya..
ReplyDeleteAgak ngeri emang kalo mau pakai pinjol harus dicek dulu kredibilitasnya. Ngeri kalau diminta seluruh data kontak kita, udah banyak korbannya nih pinjol ilegal macem gini
ReplyDeleteSekarang smakin banyak ya pinjol, harus teliti banget sebelum pinjam biar gak kejadian yg tak diinginkan. Pokoknya pilih yg udah diawasi OJK dan cari tahu dari teman yg udah pernah pakai.
ReplyDeleteaku juga sering bangeet tuh dapet sms pinjol kayak gitu. persis.
ReplyDeletetapi Alhamdulillah sampai saat ini belum tergiur, lagipula sms kayak gitu, gak meyakinkan ya mba. kalo illegal, bisa gaswat.. mending yng pasti-pasti aja, pilih yang udh diawasi OJK.
Ngeri pakai pinjol. Rasanya cuma dengar berita negatifnya. Kalau mampu, sebaiknya bayar full langsung. Atau tidak sekalian. Sekedar saran.
ReplyDeleteSering banget saya dapat SMS pinjaman. Langsung, deh, diabaikan ma saya. Pengennya jangan sampai meminjam. Tapi, kalau pun harus, tentunya memilih yang udah jelas keamanannya
ReplyDeleteWaktu pakai hape jadul SMS penawaran iklan pinjol banyak banget, sekarang pakai hape lumayan bisa blokir nomor tidak diinginkan SMS sejenis itu udah mulai berkurang...
ReplyDeleteMemang ya kita harus hati-hati
Emang harus ekstra hati-hati banget sebelum memutuskan meminjam uang di pinjol. Kalau aku sejujurnya belum berani :(
ReplyDeleteYes, teliti memilih pinjol...yang berada di bawah pengawasan OJK lebih baik lagi, untuk mengurangi risiko yang mungkin terjadi di depan nanti
ReplyDeleteAku pernah dapat info via WA kalo tetangga punya tagihan dari pinjaman online yang belum dibayar. Kaget sih awalnya, beneran gak? Karena dia orang berduit, tapi bisa aja memang berhutang. Entah lah, yang pasti kalo minjam ya harus bayar agar tidak dikejar2 debt colector. Dan kenalannya satu circle kena dampaknya
ReplyDeleteKalau circle terdekat aku sih gak ada, tapi ada teman lama yang terjerat pinjol nah aku yang dihubungi, menyeramkan. Namanya orang butuh ya jadi ya mau aja ditawarin kemudahan padahal pinjol ilegal. Makanya harus tau ciri-ciri yang legal dan tetap bisa mengatur keuangan & bisa bayar pastinya
ReplyDeleteIsh bener banget ini. Jgn sampe deh pinjem online tp yang ga jelas gitu. Kalau emang butuh bener mending yg terdaftar ojk ya mbak.
ReplyDeleteYg di sms gt horor ah!
betul, kudu pinter-pinternya milih pinjol, minimal cek dulu ke website ojk. hal lain yang penting juga diperhatikan adalah cara typing message yang biasa promosinya lewat sms itu loh, kurang meyakinkan 🥺
ReplyDeleteduuhh paling malas kalau dapat SMS seperti itu, sama juga dengan SMS judi, aduuh kurang kerjaan banget sih orang-orang tuh.
ReplyDeletekalau mau meminjam memang harus di tempat yang legal, big NO banget lah ya pinjol gitu, dengar cerita atau beritanya aja udaha seram duluan :(
Semoga di circle dekat kita tak ada yang mengalami masalah dengan pinjol ya Mbak Lendy, circle yang jauh pun, semoga tidak. Ngenes dengarnya. Kalau terpaksa meminjam, harus memastikan memang terpercaya penyedia jasanya.
ReplyDeleteTemenku ada yg keseret dlm pinjol ilegal ini. Dan sialnya, aku dan juga banyaaaaak temen kantor kena tulahnya, ditelponin Ama debcoll kurang ajar. Pake kata2 kasar pula. Akhirnya ketahuan Ama HRD kantor. Masalahnya Krn kami kerja di bank, itu ada perjanjian staff ga boleh pinjam dana dr tempat begitu apalagi sampe debcoll nya DTG ke kantor teriak2. Reputasi kantor yg tercoreng soalnya. Temenku kena WL itu. Ga diizinin lagi punya akses ke uang nasabah. Krn ditakutkan dia gelap mata dan melakukan fraud utk bayar hutangnya. Kenapa dia pinjam dari pinjol, ya Krn limit loan untuk staff yang punya dia, udh mentok. Makanya pake pinjol ilegal.
ReplyDeleteJauhin deh yg ilegal. Kalo terpaksa minjem, cari yg aman aja.
Klo denger crita2 soal pinjol tuh ang serem ya, mana aku sring bgt dpet sms tawaran pinjaman. Emang harus bijak bgt klo berani pinjol
ReplyDeleteNgeri banget kalau sampai terjerat pinjol ilegal ya kita dikejar kayak buronan kelas kakap bahkan data pribadi kita terekspos publik..belum lagi teror yang bikin ketakutan dan trauma huhu..
ReplyDeleteMakasih banyak mbak Lend sudah berbagi cara mengecek apakah pinjol yg akan dituju terpercaya atau tidak.
ReplyDeleteWahhh aku baru tau kalau bisa mengecek kelegalitasan suatu jasa peminjaman uang secara online melalui website OJK atau AFPI. Tapi emang pastikan meminjam secara online, uangnya emang digunakan untuk kebutuhan yang mendesak saja dan tidak digunakan untuk foya-foya atau malah untuk trading yang saat ini sedang viral hha. Menggunakan uang pinjaman untuk trading, parah sih. Masih mending kalau cuan, tapi kalau malah merugi kan bahaya juga..
ReplyDeleteDuh baru saja tadi malam ngebahas ini nyambung banget.... lagi nyari solusi buat seseorang yang terjerat pinjol karena suaminya terimbas pandemi jadi dia terpaksa pinjam duh...ngeri banyak yang memanfaatkan kesulitan masyarakat sekarang ini. sekarang sudah AFPI ya semoga keberadaannya membawa kebaikan...Aamiin
ReplyDeleteSekarang semakin banyak pinjol yang bertebaran, ini bikin mudah buat mengajukan pinjaman secara daring apalagi di masa pandemi gini. Tapi emang banyak sih yang memanfaatkan ini buat tujuan yang menjerumuskan, jadi kita kalau mau make pinjol mesti mikirin banget tuh gimana caranya biar minjam di pinjol yang benar
ReplyDeletepengembangan dana ini yang masih kuperjuangkan mba Len, masih jarang-jarang nyimpen uang untuk pengembangan dana, mau cobain alokasikan ini mulai bulan ini
ReplyDeleteTerima kasih warningnya sofar aku blm tll tertarik juga dengan sipinjol ini sekalipun tertarik next kudu bener bener mempelajari dulu pastinya ya :)
ReplyDeletePinjol illegal nih mengerikan bangeettt
ReplyDeletengga sedikit yg bunganya jadi ngga karu2an
berlipat2 ganda
pinjam 2 juta, eh bisa beranak pinak jadi 20 jutaan
mengerikan!
duh semoga kita tidak pernah berhubungan dengan pinjol illegal ya mbak, ngeri banget baca baca ceritanya.... Semoga yang berwenang juga bisa menemukan solusi yang tepat agar pinjol ilegal ini tidak ada lagi...
ReplyDeleteAku masih sering dapat tawaran pinjaman online melalui whatsapp. Emang harus hati hati deh dalam penggunaannya ya
ReplyDeleteAku lumayan sering dapat tawaran pinjaman online melalui SMS. Teman-temanku juga sering bercerita kalau lumayan sering juga dapat tawaran pinjaman online melalui SMS. Memang ya kita tuh harus hati-hati dan teliti dengan pinjaman online.
ReplyDeleteSetuju banget sama Mbak Lendy, urusan utang, nggaj hanya sekedar pinter-pinter milih provider fintech. Tapi pertama-tama kudu pinter mengenali pengelolaan keuangan kita dan jenis utang yang mau diambil ya mba....
ReplyDeleteViral banget yaa ini pinjol ilegal yang bahkan mirip rentenir yg ada unsur kekerasan. Semoga ini bisa dibaca dahulu oleh orang yg mau minjem biar lebih secure dan tenang. Thx 4 sharing mba Lendy <3
ReplyDeleteHuhuu, Pinjol oh Pinjol ..
ReplyDeleteSemoga saja kita makin memahami dan mengenal dulu pinjaman online yang terpercaya itu apa dan dimana.
Jangan sampe tergiur sama iming2 Pinjol online yg lagi marak sekarang ini.
jangan mudah percaya memang sama pinjol, wajib cek sih di OJK dan APFI yaaa, kalo ada di situ berarti legal dan pastinya taat peraturan
ReplyDeletePinjol kaya gini banyak banget dan sayangnya masih banyak yang ilegal. Khawatirnya itu jadi banyak yang terjebak kaya di berita-berita. Kita kudu teliti kalau memang kepepet pakai pinjol. Jangan sampai terjerat. Cari yang memang diawasi OJK
ReplyDeleteOww... justru kalau tanpa syarat apapun gitu malah mencurigakan ya. Kok bisa enak banget kan yaa... too good to be true istilahnya. Emang harus makin hati-hati nih memilih pinjaman online agar tidak terjerat hutang di kemudian hari.
ReplyDeletenaaah urusan pinjaman online ini pasti memang harus extra hati - hati dan bener - bener harus dipastikan bangeet agar aman
ReplyDeletepinjam online ini ga bisa sembarangan yaa mbaa.. kalaupun ada banyak kemudahan, sebagai peminjam tuh harus bener2 paham apa yang tertulis di atas kertas.
ReplyDeletePinjol ilegal ini nih meresahkan ya teh. Ciri2nya yg udah tehlen tulis di atas jg aku sering di sms. Pernah whatsapp juga.
ReplyDeleteIming2nya juara klo buat yg awam dan kepepet... memang penting cek ojk. Udah kuduuu banget yaa teh. Moga kita selalu dicukupkan. Amiin
Saat ini pinjaman online memang banyak ya teh
ReplyDeleteharus teliti saat memilih
pastikan pilih yg aman dan legal
Bermanfaat banget tulisan nya
ReplyDeleteOrang awam pasti bingung waktu terkena jerat pinjol nakal
Ternyata bisa hubungi OJK 👍👍
Kalau meminjam dana di fintech pendanaan yang legal maka kita dilindungi hukum yang berlaku ya jadi kalau ada apa-apa kita bisa melapor ke badan berwenang yaitu OJK
ReplyDeleteaku masih bergidik ngeri teh denger sahabatnya teman kerja yang akhirnya bunuh diri karena pinjol saking diteror terus semoga selalu ada jalan biar ga minjem2 ke pinjol sih dijauhkan dari yang begini
ReplyDeletekatanya orang yang paling merdeka adalah yang gak punya hutang ya teh...sepakat banget inih. tp klo krn kondisi yg memaksakan harus melakukan pinjaman memang harus ke lembaga yg tepat, jelas, dan legal. Drpd kedepannya jd masalah tambahan kan yaa.
ReplyDeleteWah bagus nih acara begini. Harus sering-sering nih sosialisasi yang begini. Soalnya iya, pinjol ilegal makin banyak aja deh. Tiap hari lewat SMS selalu saja ada yang baru. Kalo yang gak tahu, dan kepepet banget, pasti banyak yang tergoda. Dan sekalinya kena, ujungnya ngeri. Dari bunga yang besar sampe teror dengan cap buronan. Ngeri. Semoga masyarakat luas waspada ya dengan bedanya pinjol ilegal dengan fintech yang legal. Bedanya jauh banget soalnya.
ReplyDeleteKita memang harus paham banget yaaa dengan segala nitty gritty ini.. soalnya baaya kalau sampai terjebak
ReplyDeletepinjam uang di pinjol sebaiknya untuk usaha yang produktif sehingga tiap bulannya bisa membayar cicilan tepat waktu ya, kalau kebanyakan kasus pinjam karena untuk hal yang konsumtif sehingga sering macet bayar cicilannya
ReplyDeletekalau ga perlu perlu kali kali ga usah pinjam ya kak lend, sabar dulu, kumpulin dulu uangnya. kalau terdesak dan ga ada jalan keluar, cari yang legal dan track recordnya baik. jangan mudah tergoda dengan sms yang tiap hari bikin penuh inbox
ReplyDeleteSemoga dengan banyaknya tulisan seperti ini, korban pinjaman online ilegal semakin berkurang...
ReplyDeleteHarus teliti memilih pinjaman online yang terdaftar di ojk ya...
Yang penting ada terdaftar di OJK deh. Karena kalau tidak khawatir juga ya ka. Tapi kita juga mesti sesuaikan dengan kemampuam kita untuk menbayar angsuran juga nih
ReplyDeleteIya neh udah banyak cerita sedih dan miris para korban pinjaman online yang bunganya tinggi dan cara penagihannya yang ngeri. Keberadaan AFPI bisa jadi penolong bagi masyarakat yang mengalami masalah dengan pinjaman online.
ReplyDeleteKalo memang bukan kebutuhan penting,sebenarnya hindari pinjaman online ya Lend. Atau ketika butuuuh banget, ya udah pilih pinjol yang kredibel dan terdaftar di OJK. Aku pernah kok dapat tawaran via WA dan SMS. Aku blokir sih waktu itu, biar gak ditawari lagi
ReplyDeleteSama Mbak, saya juga seriiing banget dapat sms penawaran pinjaman online tanpa jaminan. Yang saya heran mereka dapat nomer kita darimana ya? Apa ketik nomer acak atau ada yang menjual data kita?
Deletememang saat ini banyak sekali yang namanya pinjaman online itu ya teh
ReplyDeleteini harus membuat masyarakat lebih teliti Dan hati hati saat memilih pinjaman online
klo aku sebisa mungkin tidak ingin terjerat dengan pinjaman online, maklum cicilan sudah banyak
hahaha
wah ternyata sudah ada wadah yang menaungi aplikasi pinjol ini, ya. setidaknya dengan adanya wadah begini mereka yang berhutang bisa mendapat jaminan keamanan saat melakukan pinjaman online.
ReplyDeleteSebenernya pinjol ginian gapapa sih asal terdaftar di OJK daan yang paling penting kita bayar tepat waktu. Jadi, sebelum pinjam, kita sudah punya kepastian dana utk membayarnya.
ReplyDeleteTeman-teman harus berhati-hati jika ada penawaran sms atau wa yang masuk menawarkan pinjaman secara instan secara online karena akibatnya sangat fatal
ReplyDelete